Oleh : Tomy Mismahendra, Ssi,
M.K.K.K.,
A.
Faktor
Bahaya Kimia di Industri
Faktor
bahaya kimia seringkali dijumpai dalam berbagai macam industri, karena hampir
semua jenis industri dapat dipastikan menggunakan bahan kimia. Sampai saat ini
sudah ditemukan jutaan jenis bahan kimia secara global dan digunakan untuk
berbagai keperluan proses produksi. Bahan kimia tersebut disamping memberikan
manfaat positif dalam kehidupan, juga mempunyai efek negatif baik terhadap
tenaga kerja maupun lingkungan sekitar tempat kerja. Banyak diantara bahan
kimia tersebut yang selama ini dianggap aman ternyata mempunyai potensi
menyebabkan terjadinya penyakit, mulai dari penyakit ringan seperti penyakit
kulit sampai penyakit kronis dan kanker yang menyebabkan kematian. Walaupun
pengetahuan tentang bahan kimia sampai sekarang sudah cukup baik, faktanya
masih sangat banyak kimia berbahaya yang digunakan di tempat kerja belum
diketahui efek dan dampaknya terhadap kesehatan dan lingkungan. Diperlukan pengelolaan
yang tepat dan kehati-hatian dalam penanganan bahan kimia tersebut.
Secara umum
bahaya yang dapat ditimbulkan karena bahan kimia tergantung pada sifat fisik,
kimia dan racun dari setiap bahan kimia yang bersangkutan, karena itu sebagai
upaya perlindungan tenaga kerja, upaya pengendalian bahaya di industri perlu
diketahui dan dipahami sifat-sifat bahan kimia yang dipakai dalam seluruh
kegiatan produksi.
Kontaminan
kimia dapat masuk ke dalam tubuh melalui 3 jalur, yaitu:
a.
Saluran
pernapasan
Kontaminan
seperti debu, uap, gas, aerosol dapat dengan mudah masuk kedalam tubuh lewat
jalur pernapasan.
b.
Kulit
Kontaminan
organik yang mudah larut dalam lemak dapat dengan mudah masuk kedalam tubuh
lewat kulit.
c.
Melalui
mulut
Biasanya
kontaminan masuk kedalam tubuh lewat jalur mulut apabila seorang tenaga kerja
makan, merokok sementara tanggannya terkontaminasi oleh bahan kimia atau mereka
makan di tempat yang makanannya telah terkontaminasi oleh uap dari udara.
Contoh
penyakit yang disebabkan kontaminan kimiawi debu di tempat kerja adalah
silikosis, antrakosilikosis.
B.
Klasifikasi Bahan Kimia
Kontaminan kimia/faktor kimia di tempat kerja, dapat diklasifikan
berdasarkan bentuknya, yaitu:
1)
Berbentuk
partikel/ partikulat (0,02 – 500mm) diantaranya:
a. Debu
Debu merupakan suspensi
partikel benda padat diudara. Debu dapat timbul karena proses pekerjaan
mekanisasi, seperti: pekerjaan gerinda, pemboran, pemecahan dan penghancuran
terhadap material seperti batu, biji besi, batubara, biji-bijian. Ukuran debu
sangat bervariasi mulai yang dapat dilihat dengan kasat mata (50 mm) sampai dengan yang tidak terlihat.
Partikel debu dengan
ukuran £ 10 mm dapat membahayakan kesehatan, karena
dapat terhirup dan masuk kedalam paru-paru. Sedangkan partikel
debu dengan ukuran 0,5mm - 4mm dapat
terdeposit pada alveoli.Contoh: debu
kapas, silika, asbestos dan lain-lain
b. Fume
adalah partikel-partikel
padat yang terbentuk dari hasil kondensasi dari bentuk uap, biasanya terjadi
setelah penguapan dari logam cair. Uap dari logam cair terkondensasi menjadi
partikel-partikel padat didalam ruangan logam cair tersebut. Misalnya pada
pekerjaan penyolderan, pengelasan atau peleburan logam.
Contoh: metal
fume pada peleburan logam seperti ZnO, PbO dan lain-lain
c. Kabut
adalah sebaran
partikel-partikel cair di udara, sebagai hasil proses
kondensasi/pengembunan dari bentuk uap
atau gas, melalui proses elektroplating, penyemprotan, dimana cairan akan
tersebar, terpercik atau menjadi partikel buih yang sangat kecil.
Contoh: kabut minyak yang dihasilkan
selama operasi memotong dan menggerinda, kabut dalam penyemprotan cat.
d. Asap
adalah partikel-partikel karbon yang
mempunyai ukuran kurang dari 0,5 mm dan bercampur dengan senyawa
hidrokarbon, sebagai hasil pembakaran tidak sempurna dari bahan bakar. Seperti
pembakaran batubara, minyak
a.
Smog
Adalah merupakan
Suspensi antara asap (smoke) dan
kabut (fog), bersama diudara. Contoh pada pekerjaan pembuihan
2)
Non
partikel atau non partikulat, yaitu:
a. Gas
adalah molekul dalam
udara yang menempati ruang yang tertutup dan dapat diubah menjadi cairan atau
keadaan padat dengan pengaruh dari gabungan kenaikan tekanan dan pengurangan
suhu. Gas dapat berdifusi dengan cara menjalar atau menyebar. Contoh : oksigen, nitrogen dan
lain-lain.
a.
Uap
adalah bentuk gas dari
suatu bahan yang dalam keadaan normal berbentuk padat atau cairan pada suhu dan
tekanan ruang. Uap dapat dirubah kembali menjadi padat atau cair dengan
menambah tekanan atau menurunkan suhu. Bahan-bahan dengan titik didih yang
rendah mudah menguap dibandingkan yang mempunyai titik didih yang tinggi.
Contoh: uap air, uap minyak, uap merkuri, uap toluen, uap alkohol dan lain-lain
I.
Metoda Pengukuran dan AnalisisBahaya Faktor Kimia
A.
Metoda
Pengukuran dan Analisis Faktor Kimia
Untuk mengetahui kondisi reall
tentang kadar kontaminan kimiawi (organik, logam, debu, dll) yang memapari
tempat kerja/lingkungan kerja serta tenaga kerja, maka perlu dilakukan
pengukuran/pengujian terhadap kadar faktor kimia yang memapari di tempat
tersebut dengan cara pengambilan sampel
yang selanjutnya akan dianalisa.
Dalam melakukan suatu pengukuran/pengujian pada
lingkungan kerja diperlukan pengambilan
sampel yang dapat dilakukan
secara terus
menerus dalam kurun waktu tertentu,
yang pada prinsipnya harus representatif dalam 8 jam kerja. Hal ini
dilakukan dengan pertimbangan adanya perubahan udara lingkungan kerja dalam
proses produksi atau kebocoran yang mungkin terjadi.
Lokasi pengambilan sampel dapat
dilakukan di:
a.
Ruangan
tempat kerja secara umum
b.
Daerah/
tempat tenaga kerja bekerja di zona pernafasan
c.
Tempat
yang dekat dengan sumber bahaya kimia
d.
Tempat jalan atau lalu-lalangnya pekerja
Dalam melakukan
pengujian lingkungan kerja, pengambilan sampel merupakan hal yang memegang
peranan penting dalam menentukan hasil analisis. Kendala yang sering terjadi dalam pengujian lingkungan
kerja adalah adanya perbedaan konsentrasi antara zona pernafasan dan ruangan
kerja secara umum. Faktor-faktor
yang harus diperhatikan dalam pengambilan sampel yaitu:
·
Tujuan
pengujian/pengambilan sampel
·
Area
pengambilan sampel
·
Waktu
pengambilan sampel
·
Lamanya
pengambilan sampel
·
Jumlah
pengambilan sampel
Area pengambilan sampel, waktu pengambilan
sampel, lamanya pengambilan sampel, jumlah pengambilan sampel memegang peranan
penting dan sangat erat hubungannya dengan tujuan pengambilan sampel, yaitu:
·
Pengujian
yang mengarah pada tujuan untuk mengetahui efek kesehatan yang akan
ditimbulkan, maka area sampling yang paling cocok adalah pada daerah/zona
pernafasan tenaga kerja.
·
Pengujian yang mengarah pada tujuan sebagai
bahan pembanding dengan standar yang telah ditetapkan secara umum, pengambilan
sampel dilakukan di ruang dimana tenaga kerja tersebut bekerja.
·
Pengujian yang mengarah pada tujuan untuk
mengetahui tingkat kebocoran yang timbul, pengambilan sampel dilakukan pada
sumber bahaya kimia.
·
Pengujian
yang mengarah pada tujuan untuk mengetahui pemaparan sesaat suatu bahan kimia
dilingkungan kerja dilakukan satu kali pengukuran pada saat yang diinginkan,
apakah pada perkiraan konsentrasi tertinggi atau rata-rata, dengan area sesuai
dengan tujuan.
·
Pengujian
yang mengarah pada penelitian ilmiah dari suatu lingkungan kerja, dilakukan
selama 8 jam, jumlah sampel yang dapat mewakili seluruh area lingkungan kerja.
Sedangkan
metoda yang dapat digunakan dalam pengukuran/pengujian faktor kimia di tempat
kerja ada beberapa macam, diantaranya: Standar Nasional Indonesia (SNI), NIOSH,
AIHA, dan lain-lain.
Beberapa
Instrumen analisis yang digunakan dalam pengujian faktor kimia adalah sebagai
berikut:
·
Atomic Absorption Spectrofotometer (AAS) untuk analisis kadar logam
·
Gas Chromatograph (GC) untuk analisis kadar hirokarbon
·
Spectrofotometer UV/Vis untuk analisis gas anorganik
·
Particle Size Analyzer untuk analisis partikel
·
X – Ray Diffractometer
·
dan lain-lain.
I.
Nilai Ambang Batas
Nilai Ambang
Batas (NAB) faktor kimia di udara di tempat kerja ditetapkan dalam Peraturan
Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi No.13/MEN/2011. Ada 3 kategori NAB yang
dikenal, yaitu:
a.
Nilai
Ambang Batas tertimbang waktu (Threshold
Limit Value – Time Weighted Average).
Yaitu
kadar rata-rata faktor kimia yang diperkenankan memapari pekerja selama 8 jam
kerja per hari atau 40 jam dalam seminggu, dimana hampir seluruh pekerja yang
terpapar secara berulang-ulang tidak mengalami gangguan kesehatan.
b.
Nilai
Ambang Batas pemaparan singkat (Threshold
Limit Value – Short Term Exposure Limit).
Yaitu
kadar faktor kimia yang boleh memapari pekerja dalam jangka waktu 15 menit
tanpa menyebabkan gangguan berupa iritasi, kerusakan jaringan yang
menahun/irreversibel, nekrosis (kematian jaringan).
c.
Nilai
Ambang Batas tertinggi (Threshold Limit
Value – Ceiling).
Yaitu
kadar faktor kimia yang tidak boleh dilampaui setiap saat.
Nilai Ambang Batas (NAB) faktor kimia
dapat digunakan:
a.
Sebagai
kadar standar untuk perbandingan.
b.
Pedoman
untuk perencanaan proses produksi dan perencanaan teknologi pengendalian.
c.
Substitusi
bahan dengan yang kurang beracun.
d.
Membantu
menentukan gangguan kesehatan, timbulnya penyakit dan hambatan efisiensi kerja
akibat faktor kimiawi.
Komentar
Posting Komentar