Langsung ke konten utama

Faktor Kimia Di Tempat Kerja


FAKTOR KIMIA DI TEMPAT KERJA
Oleh : Tomy Mismahendra, Ssi, M.K.K.K.,

A.           Faktor Bahaya Kimia di Industri
Faktor bahaya kimia seringkali dijumpai dalam berbagai macam industri, karena hampir semua jenis industri dapat dipastikan menggunakan bahan kimia. Sampai saat ini sudah ditemukan jutaan jenis bahan kimia secara global dan digunakan untuk berbagai keperluan proses produksi. Bahan kimia tersebut disamping memberikan manfaat positif dalam kehidupan, juga mempunyai efek negatif baik terhadap tenaga kerja maupun lingkungan sekitar tempat kerja. Banyak diantara bahan kimia tersebut yang selama ini dianggap aman ternyata mempunyai potensi menyebabkan terjadinya penyakit, mulai dari penyakit ringan seperti penyakit kulit sampai penyakit kronis dan kanker yang menyebabkan kematian. Walaupun pengetahuan tentang bahan kimia sampai sekarang sudah cukup baik, faktanya masih sangat banyak kimia berbahaya yang digunakan di tempat kerja belum diketahui efek dan dampaknya terhadap kesehatan dan lingkungan. Diperlukan pengelolaan yang tepat dan kehati-hatian dalam penanganan bahan kimia tersebut.
Secara umum bahaya yang dapat ditimbulkan karena bahan kimia tergantung pada sifat fisik, kimia dan racun dari setiap bahan kimia yang bersangkutan, karena itu sebagai upaya perlindungan tenaga kerja, upaya pengendalian bahaya di industri perlu diketahui dan dipahami sifat-sifat bahan kimia yang dipakai dalam seluruh kegiatan produksi.
            Kontaminan kimia dapat masuk ke dalam tubuh melalui 3 jalur, yaitu:
a.       Saluran pernapasan
Kontaminan seperti debu, uap, gas, aerosol dapat dengan mudah masuk kedalam tubuh lewat jalur pernapasan.
b.       Kulit
Kontaminan organik yang mudah larut dalam lemak dapat dengan mudah masuk kedalam tubuh lewat kulit.
c.       Melalui mulut
Biasanya kontaminan masuk kedalam tubuh lewat jalur mulut apabila seorang tenaga kerja makan, merokok sementara tanggannya terkontaminasi oleh bahan kimia atau mereka makan di tempat yang makanannya telah terkontaminasi oleh uap dari udara.
Contoh penyakit yang disebabkan kontaminan kimiawi debu di tempat kerja adalah silikosis, antrakosilikosis.
  

B.           Klasifikasi Bahan Kimia
Kontaminan kimia/faktor kimia  di tempat kerja, dapat diklasifikan berdasarkan bentuknya, yaitu:
1)        Berbentuk partikel/ partikulat (0,02 – 500mm) diantaranya:
a.     Debu
Debu merupakan suspensi partikel benda padat diudara. Debu dapat timbul karena proses pekerjaan mekanisasi, seperti: pekerjaan gerinda, pemboran, pemecahan dan penghancuran terhadap material seperti batu, biji besi, batubara, biji-bijian. Ukuran debu sangat bervariasi mulai yang dapat dilihat dengan kasat mata (50 mm) sampai dengan yang tidak terlihat.
Partikel debu dengan ukuran £ 10 mm dapat membahayakan kesehatan, karena dapat terhirup dan masuk kedalam paru-paru. Sedangkan partikel debu dengan ukuran 0,5mm - 4mm dapat terdeposit pada alveoli.Contoh: debu kapas, silika, asbestos dan lain-lain
b.     Fume
adalah partikel-partikel padat yang terbentuk dari hasil kondensasi dari bentuk uap, biasanya terjadi setelah penguapan dari logam cair. Uap dari logam cair terkondensasi menjadi partikel-partikel padat didalam ruangan logam cair tersebut. Misalnya pada pekerjaan penyolderan, pengelasan atau peleburan logam.
Contoh: metal fume pada peleburan logam seperti ZnO, PbO dan lain-lain
c.     Kabut
adalah sebaran partikel-partikel cair di udara, sebagai hasil proses kondensasi/pengembunan  dari bentuk uap atau gas, melalui proses elektroplating, penyemprotan, dimana cairan akan tersebar, terpercik atau menjadi partikel buih yang sangat kecil.
Contoh: kabut minyak yang dihasilkan selama operasi memotong dan menggerinda, kabut dalam penyemprotan cat.
d.     Asap
adalah partikel-partikel karbon yang mempunyai ukuran kurang dari 0,5 mm dan bercampur dengan senyawa hidrokarbon, sebagai hasil pembakaran tidak sempurna dari bahan bakar. Seperti pembakaran batubara, minyak
a.        Smog       
Adalah merupakan Suspensi antara asap (smoke) dan kabut (fog),  bersama diudara. Contoh pada pekerjaan  pembuihan



2)        Non partikel atau non partikulat, yaitu:
a.   Gas
adalah molekul dalam udara yang menempati ruang yang tertutup dan dapat diubah menjadi cairan atau keadaan padat dengan pengaruh dari gabungan kenaikan tekanan dan pengurangan suhu. Gas dapat berdifusi dengan cara menjalar atau menyebar. Contoh : oksigen, nitrogen dan lain-lain.
a.       Uap
adalah bentuk gas dari suatu bahan yang dalam keadaan normal berbentuk padat atau cairan pada suhu dan tekanan ruang. Uap dapat dirubah kembali menjadi padat atau cair dengan menambah tekanan atau menurunkan suhu. Bahan-bahan dengan titik didih yang rendah mudah menguap dibandingkan yang mempunyai titik didih yang tinggi. Contoh: uap air, uap minyak, uap merkuri, uap toluen, uap alkohol dan lain-lain

I.                Metoda Pengukuran dan AnalisisBahaya Faktor Kimia
A.           Metoda Pengukuran dan Analisis Faktor Kimia
            Untuk mengetahui kondisi reall tentang kadar kontaminan kimiawi (organik, logam, debu, dll) yang memapari tempat kerja/lingkungan kerja serta tenaga kerja, maka perlu dilakukan pengukuran/pengujian terhadap kadar faktor kimia yang memapari di tempat tersebut dengan cara  pengambilan sampel yang selanjutnya akan dianalisa.
            Dalam melakukan suatu pengukuran/pengujian pada lingkungan kerja diperlukan  pengambilan sampel yang dapat dilakukan secara terus menerus dalam kurun waktu tertentu, yang pada prinsipnya harus representatif dalam 8 jam kerja. Hal ini dilakukan dengan pertimbangan adanya perubahan udara lingkungan kerja dalam proses produksi atau kebocoran yang mungkin terjadi.
            Lokasi pengambilan sampel dapat dilakukan di:
a.      Ruangan tempat kerja secara umum
b.      Daerah/ tempat tenaga kerja bekerja di zona pernafasan
c.      Tempat yang dekat dengan sumber bahaya kimia
d.      Tempat jalan atau lalu-lalangnya pekerja
            Dalam melakukan pengujian lingkungan kerja, pengambilan sampel merupakan hal yang memegang peranan penting dalam menentukan hasil analisis. Kendala yang sering terjadi dalam pengujian lingkungan kerja adalah adanya perbedaan konsentrasi antara zona pernafasan dan ruangan kerja secara umum. Faktor-faktor yang harus diperhatikan dalam pengambilan sampel yaitu:
·           Tujuan pengujian/pengambilan sampel
·           Area pengambilan sampel
·           Waktu pengambilan sampel
·           Lamanya pengambilan sampel
·           Jumlah pengambilan sampel
            Area pengambilan sampel, waktu pengambilan sampel, lamanya pengambilan sampel, jumlah pengambilan sampel memegang peranan penting dan sangat erat hubungannya dengan tujuan pengambilan sampel, yaitu:
·          Pengujian yang mengarah pada tujuan untuk mengetahui efek kesehatan yang akan ditimbulkan, maka area sampling yang paling cocok adalah pada daerah/zona pernafasan tenaga kerja.
·        Pengujian yang mengarah pada tujuan sebagai bahan pembanding dengan standar yang telah ditetapkan secara umum, pengambilan sampel dilakukan di ruang dimana tenaga kerja tersebut bekerja.
·        Pengujian yang mengarah pada tujuan untuk mengetahui tingkat kebocoran yang timbul, pengambilan sampel dilakukan pada sumber bahaya kimia.
·      Pengujian yang mengarah pada tujuan untuk mengetahui pemaparan sesaat suatu bahan kimia dilingkungan kerja dilakukan satu kali pengukuran pada saat yang diinginkan, apakah pada perkiraan konsentrasi tertinggi atau rata-rata, dengan area sesuai dengan tujuan.
·      Pengujian yang mengarah pada penelitian ilmiah dari suatu lingkungan kerja, dilakukan selama 8 jam, jumlah sampel yang dapat mewakili seluruh area lingkungan kerja.

Sedangkan metoda yang dapat digunakan dalam pengukuran/pengujian faktor kimia di tempat kerja ada beberapa macam, diantaranya: Standar Nasional Indonesia (SNI), NIOSH, AIHA, dan lain-lain.
Beberapa Instrumen analisis yang digunakan dalam pengujian faktor kimia adalah sebagai berikut:
·      Atomic Absorption Spectrofotometer (AAS) untuk analisis kadar logam
·      Gas Chromatograph (GC) untuk analisis kadar hirokarbon
·      Spectrofotometer UV/Vis untuk analisis gas anorganik
·      Particle Size Analyzer untuk analisis partikel
·      X – Ray Diffractometer
·       dan lain-lain.



I.                Nilai Ambang Batas
Nilai Ambang Batas (NAB) faktor kimia di udara di tempat kerja ditetapkan dalam Peraturan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi No.13/MEN/2011. Ada 3 kategori NAB yang dikenal, yaitu:
a.    Nilai Ambang Batas tertimbang waktu (Threshold Limit Value – Time Weighted Average).
Yaitu kadar rata-rata faktor kimia yang diperkenankan memapari pekerja selama 8 jam kerja per hari atau 40 jam dalam seminggu, dimana hampir seluruh pekerja yang terpapar secara berulang-ulang tidak mengalami gangguan kesehatan.
b.    Nilai Ambang Batas pemaparan singkat (Threshold Limit Value – Short Term Exposure Limit).
Yaitu kadar faktor kimia yang boleh memapari pekerja dalam jangka waktu 15 menit tanpa menyebabkan gangguan berupa iritasi, kerusakan jaringan yang menahun/irreversibel, nekrosis (kematian jaringan).
c.    Nilai Ambang Batas tertinggi (Threshold Limit Value – Ceiling).
Yaitu kadar faktor kimia yang tidak boleh dilampaui setiap saat.
Nilai Ambang Batas (NAB) faktor kimia dapat digunakan:
a.    Sebagai kadar standar untuk perbandingan.
b.    Pedoman untuk perencanaan proses produksi dan perencanaan teknologi pengendalian.
c.    Substitusi bahan dengan yang kurang beracun.
d.    Membantu menentukan gangguan kesehatan, timbulnya penyakit dan hambatan efisiensi kerja akibat faktor kimiawi.


Komentar

Postingan populer dari blog ini

VENTILASI INDUSTRI part 1

VENTILASI INDUSTRI bagian 1 oleh : Tomy Mismahendra Latar Belakang  › Modernisasi rancang bangun gedung / tempat kerja yang berubah menjadi tidak ramah udara terbuka › Indoor Air Quality / KUDR ( Kualitas Udara Dalam Ruangan ) menjadi buruk akibat polutan yang dihasilkan dalam ruang kerja › Polutan dalam ruang kerja tertutup akan mengakibatkan menurunnya kondisi kesehatan pekerja è SBS,even worse PAK › Mandatori dari Permen No 5 tahun 2018 tentang K3 lingkungan Kerja pasal 41 ayat 1,2 dan 3 1. Pengurus &/ Pengusaha wajib menyediakan sistem ventilasi udara utk menjamin kebutuhan pekerja&mengurangi kadar kontaminan 2. Sistem ventilasi bisa berupa alami , buatan atau kombinasi 3. Sistem Ventilasi udara dibersihkan min. 3 bln sekali DEFINISI › Ventilasi adalah   tempat pertukaran udara  yang digunakan untuk memelihara      dan   menciptakan udara...

TIPS PENCEGAHAN RESIKO CEDERA ERGONOMI AKIBAT PENANGANAN MANUAL (MANUAL HANDLING) DI PERKANTORAN (Bagian 1)

TIPS PENCEGAHAN RESIKO CEDERA ERGONOMI AKIBAT PENANGANAN MANUAL (MANUAL HANDLING) DI PERKANTORAN (Bagian 1) Oleh : Tomy Mismahendra Penanganan manual berarti memindahkan atau mengangkat beban dengan menggunakan tangan atau lengan. Penanganan manual semacam itu meliputi mengangkat, menurunkan, mendorong, menarik dan membawa beban, yang bisa berupa barang, orang atau lainnya. Di lingkungan kantor, kegiatan penanganan manual yang paling umum adalah memindahkan kotak kertas fotokopi, file, galon air minum dan perabotan. Operasi penanganan manual ini tidak mungkin menciptakan risiko kesehatan dan keselamatan yang signifikan jika dilakukan dengan benar. Namun, ada sejumlah faktor yang bisa meningkatkan risiko cedera dalam penanganan manual. Adapun faktor tersebut termasuk karakteristik pekerjaan dan beban, lingkungan kerja dan kemampuan individu; misalnya b eban berat / besar, bekerja dengan postur canggung, penerapan kekuatan tubuh yang salah, gerakan berkepanjangan, berulan...

Aplikasi Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (SMK3)

  Aplikasi Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (SMK3)   Oleh : Tomy Mismahendra, S.Si, M.K3 Penguji K3 Muda Dit. Bina K3     Perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi telah membuat dunia industri berlomba-lomba melakukan efisiensi dan meningkatkan produktivitas dengan menggunakan alat-alat produksi yang semakin kompleks. Makin kompleksnya peralatan yang digunakan, makin besar pula potensi bahaya yang mungkin terjadi dan makin besar pula kecelakaan kerja yang ditimbulkan apabila tidak dilakukan penanganan dan pengendalian sebaik mungkin. Hal ini menunjukkan bahwa masalah-masalah keselamatan dan kesehatan kerja tidak lepas dari kegiatan dalam industri secara keseluruhan, maka pola-pola yang harus dikembangkan di dalam penanganan K3 dan pengendalian potensi bahaya harus mengikuti pendekatan sistem yaitu dengan menerapkan sistem manajemen K3. Sistem Manajemen K3 (SMK3) adalah bagian dari sistem manajemen perusahaan secara keseluruhan da...