Langsung ke konten utama

Postingan

Menampilkan postingan dari Desember, 2018

Pengelolaan Limbah Laboratorium

PENGELOLAAN LIMBAH LABORATORIUM Oleh Harry Saputra, S.K.M Direktorat Bina Keselamatan dan Kesehatan kerja Limbah adalah buangan yang dihasilkan dari suatu proses produksi baik industri maupun domestik, yang lebih dikenal sebagai sampah, yang kehadirannya pada suatu saat dan tempat tertentu tidak dikehendaki lingkungan karena tidak memiliki nilai ekonomis. Limbah laboratorium adalah limbah yang berasal dari kegiatan laboratorium. Limbah yang dihasilkan ada 2, yakni limbah cair dan limbah padat. Sumber limbah laboratorium dapat berasal dari : Bahan baku yang telah kadaluarsa Bahan habis pakai Sisa hasil dari proses dilaboratorium Produk upaya penanganan limbah. Berdasarkan sifatnya, limbah dibedakan menjadi : Limbah B3 (bahan berbahaya dan beracun) Suatu limbah digolongkan sebagai limbah B3 bila mengandung bahan berbahaya atau beracun yang sifat dan konsentrasinya, baik langsung maupun tidak langsung dapat merusak atau mencemarkan lingkungan hidup atau membahayakan kesehatan

K3 di RumKit

Penerapan Keselamatan dan Kesehatan Kerja di Rumah Sakit                                                          Oleh :Tomy Mismahendra Dewasa ini, penerapan Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3) di rumah sakit terutama yang berada di Indonesia masih belum diterapkan secara menyeluruh pada setiap rumah sakit di Indonesia. Fenomena ini disebabkan oleh kurangnya kesadaran dan kurangnya sosialisasi dari dalam maupun dari luar lembaga terkait yang menangani K3 di rumah sakit.Rumahsakit sendiri merupakanbagianpenting dalam sistem kesehatan, rumahsakit dimana bertindak sebagai tempat rujukankuratiftingkat pertama,keduadanketiga sehinggamenjadi ajang pertemuan segala macam penyakit yang dapat mengakibatkan penularan, disamping itu rumahsakit sebagaitempat berkumpulnyaorangbanyak juga sebagai sumber dari penyakit(Ristiono, et al., 2009) Rumahsakit dibangun dilengkapi dengan alat dijalankandandipeliharasedemikianrupauntukmenjaga keamanan dan mencegah kebakaran serta persiapan menghadapi

Penyimpanan Alat Uji dan Bahan Kimia pada Laboratorium Pengujian

Penyimpanan Alat Uji dan Bahan Kimia pada Laboratorium Pengujian Oleh : Tomy Mismahendra Untuk menjamin performa, masa penggunaan dan ketelitian peralatan pengujian K3 yang digunakan di laboratorium pengujian K3 diperlukan Sarana dan Fasilitas Ruangan Penyimpanan yang dapat terjaga kondisi suhu, kelembaban dan kebersihanny, kondisi penyimpanan dan pengoperasian  yang optimal peralatan pengujian K3 dapat disesuaikan dengan spesifikasi peralatan yang tersedia informasinya pada buku manual alat. Pada umumnya kondisi suhu yang diperkenankan adalah 20 0 C dan kelembababan berkisar 50–60%. Prinsip yang perlu diperhatikan dalam penyimpanan alat dan bahan di laboratorium : a.    1.   Aman Alat disimpan supaya aman dari pencuri dan kerusakan. Alat yang mudah dibawa dan mahal harganya perlu disimpan pada lemari terkunci. Aman juga berarti tidak menimbulkan akibat rusaknya alat dan bahan sehingga fungsinya berkurang. b.    2.   Mudah dicari Untuk memudahkan mencari letak masing